Selasa, 01 Juni 2010

MEMBANGUN BUDAYA PRESTASI MELALUI ADMINISTRASI PENDIDIKAN YANG EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI

Efektivitas dan efisiensi merupakan indikator dari produktivitas. Efektivitas mengacu kepada pencapaian target secara kuantitas dan kualitas suatu sasaran program. Makin besar persentase target suatu program yang tercapai makin tinggi tingkat efektivitasnya. Efektivitas berkaitan dengan kualitas, sedangkan efisiensi merupakan refleksi hubungan antara output dan input yang bersifat kuantitas. Efisiensi berkaitan dengan besarnya input untuk menghasilkan output dan besarnya tingkat pemborosan. Efektivitas merupakan refleksi kemampuan untuk mempengaruhi terjadinya suatu produk. Keefektivitasan menunjukkan besarnya pengaruh terhadap suatu proses produksi. “Effectiveness=quantityxquality, and if either is zero there is no effectiveness”. (Holzer and Nagel, 1984). Jadi keefektivitan suatu usaha secara implisit mengandung makna kuantitas dan kualitas.

Achmad Sanusi (1988) dalam Sistem Manajemen Pendidikan di Indonesia, efektivitas menekankan kepada relevansi dan adaptabilitas suatu keputusan dalam rencana dan program terhadap dinamika nilai-nilai dalam hubungan interpersonal pegawai serta lingkungan budayanya. Efisiensi diartikan sebagai bentuk upaya untuk mengukur dan menguji secara empiris hubungan antara input dan output. Dari sisi produk efisiensi terjadi apabila biaya yang dikeluarkan minimal dan mendatangkan keuntungan yang sepadan. Efisiensi menunjukkan secara tegas garis pembatas antara sejumlah biaya maksimum untuk membiayai beberapa input secara kuantitas dan proporsional sehingga menghasilkan sejumlah output menurut standar mutu yang telah ditetapkan.
Djam’an Satori (2000) mengemukakan sekolah efektif dalam perspektif manajemen, merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan tindakan, dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Selanjutnya jika dilihat dalam perspektif ini, dimensi dan indikator sekolah efektif dapat dijabarkan sebagai berikut :

1. Layanan belajar bagi siswa
Dimensi ini mencakup seluruh kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan mutu pengalaman belajar. Yang menjadi indikator mutu layanan adalah :
• Mutu mengajar guru, aspek ini merupakan refleksi dari kinerja profesional guru yang ditunjukan dalam penguasaan bahan ajar, metode dan teknik mengajar untuk mengembangkan interkasi dan suasana belajar mengajar yang menyenangkan, pemanfaatan fasilitas dan sumber belajar, melaksanakan evaluasi hasil belajar. Indikator mutu mengajar dapat pula dilihat dalam dokumen perencanaan mengajar, catatan khusus siswa bermasalah, program pengayaan, analisis tes hasil belajar, dan sistem informasi kemajuan/prestasi belajar siswa.
• Kelancaran layanan belajar mengajar, sesuai dengan jadwal layanan belajar mengajar merupakan “core bussiness” sekolah. Bagaimana kelancaran layanan tersebut, sesuai dengan jadwal yang telah disusun merupakan indikator penting kinerja manajemen sekolah efektif. Adanya gejala “kelas bebas” karena guru tidak masuk kelas atau para siswa tidak belajar disebabkan oleh interupsi rapat sekolah atau kegiatan lainnya, merupakan keadaan yang tidak boleh dianggap wajar.
• Umpan balik yang diterima siswa, Siswa sepatutnya memperoleh umpan balik yang menyangkut mutu pekerjaannya, seperti hasil ulangan, ujian atau tugas-tugas yang telah dilakukannya.
• Layanan keseharian guru terhadap siswa, Untuk kepentingan pengajaran atau hal lainnya, murid memerlukan menemui gurunya untuk berkonsultasi. Kesediaan guru untuk melayani konsultasi siswa sangat penting untuk mengatasi kesulitasn belajar.
• Kepuasan siswa terhadap layanan mengajar guru, siswa merupakan costumer primer di sekolah, dan oleh karenanya mereka sepatutnya mendapatkan kepuasan atas setiap layanan yang ia terima di sekolah.
• Kenyamanan ruang kelas, ruang kelas yang baik memenuhi kriteria ventilasi, tata cahaya, kebersihan, kerapihan, dan keindahan akan membuat para penghuninya merasa nyaman dan aman berada di dalamnya.
• Ketersediaan fasilitas belajar, sekolah memiliki kewajiban menyediakan setiap fasilitas yang mendukung implementasi kurikulum, seperti laboratorium, perpustakaan fasilitas olah raga dan kesenian, dan fasilitas lainnya untuk pengembangan aspek-aspek kepribadian.
• Kesempatan siswa menggunakan berbagai fasilitas sekolah, sesungguhnya sekolah diartikan untuk melayani para siswa yang belajar dan oleh karenanya para siswa hendak diperlukan sebagai pihak yang harus menikmati penggunaan setiap fasilitas yang tersedia di sekolah, seperti fasilitas olah raga, kesenian dalam segala bentuknya,ruang serba guna, kafteria, mushola, laboratorium, perpustakaan, komputer, internet dan lain sebagainya.
2. Pengelolaan dan Layanan Siswa
Seperti telah diungkapkan terdahulu, siswa adalah costumer primer layanan pendidikan. Sebagai costumer, para siswa sepatutnya memperoleh kepuasan. Kepuasan tersebut menyangkut;(1) mutu layanan yang berkaitan dengan kegiatan belajarnya, (2) mutu layanan dalam menjalani tugas-tugas perkembangan pribadinya, sehingga mereka lebih memahami realitas dirinya dan dapat mengatasi sendiri persoalan-persoalan yang dihadapinya, dan (3) pemenuhan kebutuhan kemanusiannya (dari kebutuhan dasar, rasa aman, penghargaan, pengakuan dan aktualisasi diri). Untuk menjamin layanan tersebut, sekolah yang efektif akan menyediakan layanan bimbingan konseling dan sistem informasi yang menunjang. Demikian pula layanan untuk mememuhi bakat dan minat anak dalam bentuk pengembangan program-program extra kurikuler mendapat perhatian yang berarti. Dalam kondisi seperti disebutkan, sekolah yang efektif memiliki siswa yang disiplin dengan motivasi belajar yang tinggi.

3. Sarana dan prasarana sekolah
Sarana dan prasarana atau disebut sebagai fasilitas sekolah mencakup, gedung, lahan dan peralatan pelajaran. Aspek penting dari gedung tersebut adalah kualitas fisik dan kenyamanan ruang kelas di mana “core bussiness” pendidikan di sekolah diselenggarakan. Aspek lain dari gedung adalah kualitas fisik dan kenyamanan ruang manajemen (ruang kerja kepala sekolah dan layanan administratif), ruang kerja guru, ruang kebersamaan (common room), dan fasilitas gedung lainnya seperti kafetaria, toilet, dan ruang pentas. Lahan sekolah yang baik ditata sedemikian rupa sehingga menciptakan kenyamanan bagi penghuninya. Sekolah yang efektif seperti buku-buku pelajaran dan sumber belajar lainnya yang relevan, alat-alat pelajaran dan peraga yang mendukung kurikulum sekolah sangat diperhatikan. Seluruhnya peralatan pengajaran tersebut, digunakan secara optimal sesuai dengan fungsi-fungsinya.

4. Program dan pembiayaan
Sekolah yang efektif memiliki perencanaan strategik dan tahunan yang dipatuhi dan diketahui oleh masyarakat sekolah. Kepemilikan perencanaan strategik sekolah membantu mengarahkan dinamika orientasi sekolah yang dibimbing visi, misi, kejelasan prioritas program, sasaran dan indikator keberhasilannya. Perencanaan tahunan merupakan penjabaran dari perencanaan strategik yang berisi program-program berisi program-program operasional sekolah. Program-program tersebut, didukung oleh pembiayaan yang memadai dengan sumber-sumber anggaran yang andal dan permanen. Kebijakan dan keputusan yang menyangkut pengembangan sekolah tersebut dilakukan dengan memperhatikan partisipatif staf dan anggota masyarakat sekolah (dewan/komite sekolah). Dalam kondisi seperti itu akuntabilitas kelembagaan sekolah, baik yang dilakukan melalui“self-assessment/ internal monitoring, maupun melalui “external evaluation” akan berkembang secara sehat karena semua fihak yang berkepentingan (stakeholder) mendapat tempatnya dalam setiap aspek pengembangan sekolah.

5. Partisipasi masyarakat
Di samping memberdayakan secara optimal staf yang dimilikinya, sekolah yang efektif akan menaruh perhatian yang sungguh-sungguh pula terhadap pemberdayaan masyarakat sekolah. Hal itu akan diwujudkan dengan cara menyediakan wadah yang memungkinkan mereka, yaitu pihak-pihak yang berkepentingan, ikut terlibat dalam memikirkan, membahas, membuat keputusan, dan mengontrol pelaksanaan sekolah. Wadah seperti itu, dalam penyelenggaraan sekolah-sekolah di Australia dikenal sebagai “school council”, yang di Indonesia diusulkan komite sekolah, orang tua murid, anggota masyarakat setempat (seperti tokoh agama, pengusaha, petani sukses, cendikiawan, politikus, dan sejenisnya),dan refresentatif staf dari Depdiknas setempat.

6. Budaya sekolah
Budaya sekolah merupakan tatanan nilai, kebiasaan, kesepakatan-kesepakatan yang direfleksikan dalam tingkah laku keseharian, baik perorangan maupun kelompok. Budaya sekolah dapat diartikan sebagai respon psikologis penghuni sekolah terhadap peristiwa kehidupan keseharian yang terjadi di sekolah. Budaya sekolah akan berpengaruh terhadap pencapaian misi sekolah apabila melahirkan respon psikologis yang postif dan menyenangkan bagi sebagian besar atau seluruh penghuni sekolah. Sebaliknya, budaya sekolah bersifat destruktif apabila melahirkan respon yang negatif atau kurang menyenangkan bagi sebagian besar atau seluruh penghuni sekolah. Budaya sekolah dalam pengertian ini sering diartikan sama dengan iklim sekolah, yaitu suasana kehidupan keseharian yang berlangsung di sekolah yang memberi pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap respon psikologis para penghuninya.

Uraian tersebut, memperkuat pemahaman bahwa sekolah sebagai institusi yang mempersiapkan sumber daya manusia unggul sudah selayaknya mempunyai kekuatan-kekuatan yang didukung indikator yang terukur termasuk masalah efektivitas. Efektivitas organisasi termasuk lembaga pendidikan, sangat erat kaitannya dengan kinerja organisasi itu sendiri, yang dibangun oleh kekuatan personil, kelompok dan organisasi secara totalitas.

DEFINISI ILMU TAUHID

Pengertian Ilmu Tauhid. Tauhid adalah aqidah. Aqidah berarti keyakinan. Keyakinan bahwa Allah itu Maha Esa. Aqidah juga berarti sebuah ikatan yang kuat antara manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai Khaliq. Ikatan yang kuat antara sesama manusia dalam satu keyakinan. Satu tauhid dan tauhid yang satu. Tauhid adalah Ath-thariqah. Ath-thariqah berarti jalan untuk memahami Keesaan Allah.

Jalan yang sesuai dengan kaidah – kaidah yang sudah digariskan Allah melalui ajaran Rasulullah Muhammad SAW.

Pemahaman tauhid yang benar ini sudah banyak berkembang dan kita hanya perlu mempelajari dan memahaminya saja melalui pemahaman – pemahaman yang sudah diamalkan oleh para sahabat nabi, para tabiin dan para wali Allah serta para ulama yang taat dan mengamalkan ilmunya serta selalu menyandarkan setiap amalannya kepada Al-Quran dan Hadist

Tauhid adalah Iman. Iman berati percaya dan mempercayai. Kepercayaan yang kuat dengan landasan rukun iman. Pengamalan rukun islam secara konsekuen dan seluruh hukum dan tata aturan yang disampaikan Allah melalui Rasulullah Muhammad SAW dalam bentuk Al-Quran dan Hadist.

Ilmu tauhid itu ilmu hati. Ilmu yang sebahagian besarnya lebih membutuhkan pemahaman dan keyakinan. Ilmu tauhid tidak memuat tata aturan peribadatan, tapi menjadi landasan dari pengamalan rukun islam dan ibadah – ibadah lainnya. Baik ibadah dalam hubungannya dengan Allah atau ibadah dalam hubungannya dengan sesama manusia atau akhlak mulia yang mengacu kepada aturan agama islam sebagai agama tauhid dan Al-Quran sebagai Kitab Tauhid.

Karena ilmu tauhid adalah ilmu hati yang sangat membutuhkan keyakinan pemahaman yang benar, maka tauhid akan menjadi rahasia antara hati dan tuhannya. Rahasia yang membangun komunikasi dua arah antara manusia sebagai pemilik hati dan Allah.

Apabila tauhid yang dipahami hati adalah tauhid yang salah, tentunya hati tidak akan bisa membangun komunikasi dengan Allah, karena jalan tauhid yang dipakai bukan jalan yang menuju hidayah Allah.

Tauhid yang benar adalah musuh utama iblis dan seluruh keturunannya, karena terjalinnya ikatan yang kuat antara manusia dan tuhannya akan menjadi benteng yang sangat kokoh dalam menangkal segala bentuk godaan dan tipu daya iblis yang bertujuan menghancurkan dan menggiring menusia menuju kelembah kehinaan dan penyesalan.

Karena tauhid yang benar adalah musuh iblis, maka dalam pembelajaran tauhid yang benar sangat rentan disusupi oleh iblis. Iblis akan membelokkan tauhid dengan cara membisikkan ke dalam hati melalui nafsu, sehingga terjadi pengingkaran terhadap tauhid itu dan atau mencampur adukkan antara tauhid dan nafsu duniawi yang sesat

Dilihat dari macamnya. ilmu tauhid itu dapat dibagai atas tiga macam yaitu :

1. Tauhid Rububiyah

Tauhid Rububiyah. Tauhid Rububiyah melihat dari asal katanya ar-rabb yang berarti mengmbangkan sesuatu dari suatu keadaan pada keadaan yang lain sampai mencapai kedaan yang sempurna. Dan tidak disebut sendirian kecuali untuk Allah dan apabila ditambahkan kepada kalimatyang lain,maka hal itu bisa untuk Allah

Jadi tauhid Rububiyah berarti tauhid yang menyakini bahwa Allah adalah tuhan. Tuhan Yang Maha Pencipta dan segala perbuatan – perbuatanNya. Pengakuan ini harus tertanam dari dalam diri. Allah telah menciptakan bumi dan langit dan apa – apa yang berada diantara keduanya. memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara serta menjaga seluruh Alam Semesta.

Pengakuan ini harus tertanam dalam hati secara sadar. Baik pengakuan yang terlahir melalui kajian – kajian yang berdasarkan akal budi ataupun pengakuan yang tumbuh sebagai akibat ketaatan dan ketekunan ibadah yang ikhlas karena Allah

2. Tauhid Uluhiyah

Tauhid Uluhiyah. Tauhid Uluhiyah yaitu tauhid yang mengesakan Allah dengan perbuatan – perbuatan hambaNya atau mengesakan Allah melalui niat dan ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah semata.

Pendekatan diri dengan tauhid uluhiyah ini adalah dengan melakukan amal ibadah yang diyariatkan seperti shalat, puasa, berdo’a thawaf, Qurban, pengharapan, takut, senang, tawakal dan lain sebagainya yang kesemuanya itu berasal dari Allah dan untuk Allah semata.

Tauhid Uluhiyah ini mensyaratkan adanya tauhid rububiyah. Tanpa tauhid rububiyah, maka tauhid huluhiyah akan batal karena pengesaan Allah melalui perbuatan – perbutan hamba adalah setelah hamba tersebut menghayati dan memahami seluruh perbutan – perbutan Allah yang telah menciptakan hambaNya tersebut. Atau merupakan konsekuensi dari keimanan terhadap rububiyahNya.

Tauhid Huluhiyah inilah yang selama ini menjadi pertentangan antara orang –orang kafir dengan seluruh nabi dan rasul yang diutus Allah. Pertentangan itu disebabkan tauhid huluhiyah inilah inti dari dakwah para nabi dan rasul terdahulu.

3. Tauhid Asma wa Sifat

Tauhid Asma wa Sifat. Tauhid Asma wa Sifat yaitu mengesakan Allah melalui pengakuan dan penghayatan tentang nama – nama dan sifat Allah yang didasarkan kepada Al-Quran dan Hadist Rasulullah

Tauhid ini merupakan penafsiran dari pensifatan Allah ataupun penafsiran atas Zat Allah melalui pensifatan rasulullah. Pensifatan ini harus tidak keluar dari prinsip dasar kajian ilmu tauhid bahwa, Allah tidak memberikan pengetahuan kepada manusia tentang ZatNya, tetapi manusia bisa mengenal Allah melalui sifta- sifat dan perbuatanNya

Pensifatan Allah harus bebas dari penafsiran – penafsiran yang mengandung penyimpangan seperti pemahaman penafsiran serba tuhan atau penyatuan diri manusia sebagai makhluk yang diciptakan dengan Allah sebagai tuhan yang menciptakan manusia dan pensifatan Allah juga harus bebas dari tamsil atau pengibaratan atau menyerupakan Allah dengan makhluknya. Bebas dari Visualisasi atau penggambaran tentang Allah

Tiga macam tauhid ini bukan merupakan bagian yang berdiri sendiri, tetapi ketiga macam tauhid tersebut ( tauhid rubbubuiiyah, tauhid uluhiyah dan tauhid asma wa sifat ) merupakan satu kesatuan yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Sehingga tiga macam tauhid ini merupakan rangkaian segitiga tauhid yang saling melengkapi dan saling menguatkan.

Apabila satu dari sisi segitiga tauhid tersebut runtuh,maka segitiga tersebut juga akan hancur. Tauhid akan hancur. Apabila salah satu sisi dari segitiga tersebut rusak,maka segitigatersebut akan rusak, Tauhid yang dipahami dan diyakini menjadiakan rusak pula

Senin, 31 Mei 2010

POSISI AL-QUR’AN DAN HADIST DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

POSISI AL-QUR’AN DAN HADIST DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

A. Pendahuluan
Filsafat adalah berfikir secara mendalam atau radikal untuk menemukan suatu kebenaran tanpa terikat bukti, adat-istiadat, dan norma. Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, rganis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan. Dan filsafat pendidikan Islam adalah pemikiran filsafat yang berkaitan dengan masalah-masalah pendidikan Islam.
Islam yang merupakan agama Universal yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah, begitu pula dalam pendidikan Islam. Untuk mencari kebenaran maka Al-Qur’an dan Sunnah dijadikan tumpuan sebagai dasar landasan untuk memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ada dua rumusan masalah yang hendak dibahas yaitu sebagai berikut :
1. Bagaimana pandangan Al-Qur’an dan Hadist terhadap Pendidikan ?
2. Bagaimana Posisi Al-Qur’an dan Hadist dalam Filsafat Pendidikan Islam?
C. Pembahasan
1. Pandangan Al-Qur’an dan Hadist terhadap Filsafat Pendidikan Islam
Islam datang dengan membawa Al-Qur’an sebagai sumber dan dasarnya. Al-qur’an juga di sebut sebagai al-Hakim dan ini berarti bahwa Al-Qur’an adalah merupakan sumber filsafat dalam islam. Selanjutnya Al-Qur’an juga menegaskan bahwa usaha berfilsafat itu hanya dikerjakan oleh orang yang berakal. Sebagaimana dalam QS. Al Baqarah ayat 269 : “Allah memberikan Al Hikmah kepada mereka yang dikehendaki dan berusaha mencarinya, dan barang siapa yang memperoleh al Hikmah, berarti telah memperoleh kebajikan dan kebijaksanaan yang banyak, tetapi hanya orang orang yang berakal sajalah yang mampu berusaha mencari hikmah tersebut.”
Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan, mendorong serta membimbing umat Islam untuk berfikir, menggunakan akal pikirannya, bertafakur, dan di dalamnya mengandung filsafat.
Dengan demikian jelas bahwa usaha mencari kebenaran menurut ajaran islam, hanya mungkin dikerjakan dengan menggunakan akal pikiran. Usaha mencari kebenaran, kebajikan dan kebijaksanaan menggunakan akal pikiran merupakan dasar dari berfilsafat.
Dari uraian tersebut dapat penulis simpulkan bahwa filsafat dan kegiatan berfilsafat sudah ada dan sudah dikerjakan dalam dunia islam, sebelum istilah filsafat itu sendiri muncul atau masuk di dalamnya. Dan Al –Qur’an adalah merupakan sumbernya baik secara material maupun secara formal.
Sumber untuk mengatur masalah pendidikan, sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran.
Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup ( long life education ).
Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran.
Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
2. Posisi Al –Qur’an dan Hadist dalam Filsafat Pendidikan Islam.
Filsafat pendidikan Islam membincangkan filsafat tentang pendidikan bercorak Islam yang berisi perenungan-perenungan mengenai apa sesungguhnya pendidikan Islam itu dan bagaimana usaha-usaha pendidikan dilaksanakan agar berhasil sesuai dengan hukum-hukum Islam. Filsafat pendidikan sebagai aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan.
Suatu filsafat pendidikan yang berdasar Islam tidak lain adalah pandangan dasar tentang pendidikan yang bersumberkan ajaran Islam itu sendiri (Al-Qur’an dan Hadist) dan yang orientasi pemikirannya berdasarkan ajaran tersebut. Dengan perkataan lain, filsafat pendidikan Islam adalah suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir.
Selanjutnya karena pandangan hidup (teologi) seorang muslim berdasarakan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka yang menjadi dasar atau fundamental dalam pendidikan Islam adalah Al-Qur’an dan Hadist itu sendiri. Hal yang demikian dilakukan karena dalam teologi Islam Al-Qur’an dan Sunnah diyakini mengandung kebenaran yang mutlak yang bersifat transidental, universal dan eternal (abadi), sehingga secara akhidah diyakini oleh pemeluknya akan sesuai dengan fitrah manusia artinya memenuhi kebutuhan manusia kapanpun dan dimanapun.
Dari beberapa uraian di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa Posisi Al-Qur’an dan Hadist dalam filsafat pendidikan Islam adalah merupakan dasar landasan yang fundamental dalam mencari kebenaran atau memikirkan mengenai hal-hal tang berkaitan dengan Pendidikan Islam.
Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan.
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah :
“ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )”
Dan Hadis dari Nabi SAW : “Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.
Bagi umat Islam dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.
Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu.
Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik.
Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya.
Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaliknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan, akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal.
Tidak ada satupun dari permasalahan mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar.
Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas dimana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.
Pendidikan Islam menurut pendapat Ahmad Hanafi dalam bukunya Pengantar Filsafat Islam menungungkapkan bahwa mengidentifikasi sasaran yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
1. Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
2. Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.
3. Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya.
Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa , filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
Tumbuh kembangnya filsafat dipengaruhi oleh faktor sebagaimana diungkapkan oleh M.M. Syarif dalam “Muslim Though, its Origin and Achievement”.menyatakan bahwa : Sumber Islam yang murni dan asli yaitu berupa ayat-ayat Al -Qur’an dan hadist Nabi SAW, yang mendorong dan memerintahkan untuk membaca, berfikir, bertafakkur, mengambil pelajaran, meneliti, menyelidiki, dan mempelajari sejarah. Dengan realisasi perintah tersebut maka muncullah berbagai macam ilmu pengetahuan mulai yang bersifat filsafat sampai kepada yang bersifat empiris dan bahkan eksperimental.
Menurut pendapat Prasetya dalam bukunya Filsafat Pendidikan mengatakan bahwa Al-Qur'an merupakan firman Allah yang selanjutnya dijadikan pedoman hidup (way of life) kaum muslim yang tidak ada lagi keraguan di dalamnya. Di dalamnya terkandung ajaran-ajaran pokok (prinsip dasar) menyangkut segala aspek kehidupan manusia yang selanjutnya dapat dikembangkan sesuai dengan nalar masing-masing bangsa dan kapanpun masanya dan hadir secara fungsional memecahkan problem kemanusiaan. Salah satu permasalah yang tidak sepi dari perbincangan umat adalah masalah pendidikan.
Selanjutnya Dalam al-Qur'an sendiri telah memberi isyarat bahwa permasalahan pendidikan sangat penting, jika al-Qur'an dikaji lebih mendalam maka kita akan menemukan beberapa prinsip dasar pendidikan, yang selanjutnya bisa kita jadikan inspirasi untuk dikembangkan dalam rangka membangun pendidikan yang bermutu. Nah di sinilah peran filsafat itu menjadi suatu yang penting, yaitu untuk menggali dan mengembangkan pendidikan yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist yang merupakan Sumber Pokok Ajaran Islam.
Ada beberapa indikasi yang terdapat dalam al-Qur'an yang berkaitan dengan pendidikan antara lain; Menghormati akal manusia, bimbingan ilmiah, fitrah manusia, penggunaan cerita (kisah) untuk tujuan pendidikan dan memelihara keperluan sosial masyarakat .
Pendidikan berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada manusia, maka sangat urgen sekali untuk memperhatikan konsep atau pandangan Islam tentang manusia sebagai makhluk yang diproses kearah kebahagian dunia dan akhirat, menurut maka pandangan Islam tentang manusia antara lain:
Pertama, konsep Islam tentang manusia, khsusunya anak, sebagai subyek didik, yaitu sesuai dengan Hadits Rasulullah, bahwa “anak manusia” dilahirkan dalam fitrah atau dengan "potensi" . Dalam al-Qur'an, dikatakan "tegakkan dirimu pada agama dengan tulus dan mantap, agama yang cocok dengan fitrah manusia yang digariskan oleh Allah. Tak ada perubahan pada ketetapan-Nya.....[ar-Rum : 30].
Dengan demikian, manusia pada mulanya dilahirkan dengan "membawa potensi" yang perlu dikembangkan dalam dan oleh lingkungannya. Pandangan ini, "berbeda dengan teori abularasa yang menganggap anak menerima "secara pasif" pengaruh lingkungannya, sedangkan konsep fitrah mengandung "potensi bawaan" aktif [innate patentials, innate tendencies] yang telah di berikan kepada setiap manusia oleh Allah
Bahkan dalam al-Qur'an, sebenarnya sebelum manusia dilahirkan telah mengadakan "transaksi" atau "perjanjian" dengan Allah yaitu mengakui keesaan Tuhan, firman Allah surat al-A'raf : 172, "Ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan menyuruh agar mereka bersaksi atas diri sendiri; "Bukankah Aku Tuhanmu?" firman Allah. Mereka menjawab; "ya kami bersaksi" yang demikian agar kamu tidak berkata pada hari kiamat kelak, "kami tidak mengetahui hal ini"
Apabila kita memperhatikan ayat di atas, memberi gambaran bahwa setiap anak yang lahir telah membawa "potensi keimanan" terhadap Allah atau disebut dengan "tauhid". Sedangakan potensi bawaan yang lain misalnya potensi fisik dan intelegensi atau kecerdasan akal dengan segala kemungkinan dan keterbatasannya.
Selain itu, dalam al-Qur'an banyak dijumpai ayat-ayat yang menggambarkan sifat-sifat hakiki manusia yang mempunyai implikasi baik terhadap tujuan maupun cara pengarahan perkembangannya. Misalnya saja: tentang tanggung jawab, bahwa manusia diciptakan tidak sia-sia, tetapi juga potensi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan sesuai dengan tingkat kemampuan daya pikul seseorang menurut kodrat atau fitrah-nya. Selain itu juga manusia pada hakekat dan menurut kejadiannya bersedia dan sanggup memikul amanah.
Dari pandangan ini, dapat penulis simpulkan bahwa tugas dan fungsi pendidikan adalah mengarahkan dengan sengaja segala potensi yang ada pada seseorang seoptimal mungkin sehingga ia berkembang menjadi seorang muslim yang baik.
Kedua, peranan pendidikan atau pengarah perkembanagan. Potensi manusia yang dibawah sejak dari lahir itu bukan hanya bias dikembangkan dalam lingkungan tetapi juga hanya bisa berkembang secara terarah bila dengan bantuan orang lain atau pendidik.
Dengan demikian, tugas pendidik mengarahkan segala potensi subyek didik seoptimal mungkin agar ia dapat memikul amanah dan tanggung jawabnya baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, sesuai dengan profil manusia Muslim yang baik.
Ketiga, profil manusia Muslim. Profil dasar seorang Muslim yang baik adalah ketaqwaan kepada Allah. Dengan demikian, perkembangan anak haruslah secara sengaja diarahkan kepada pembentukan ketaqwaan.
Keempat, metodologi pendidikan. Metodologi diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan mengarahkan perkembangan seseorang, khususnya pada proses belajar-mengajar.
Bersarkan uraian di atas, pengertian pendidikan menurut al-Qur'an dan hadits sangat luas, meliputi pengembangan semua potensi bawaan manusia yang merupakan rahmat Allah. Potensi-potensi itu harus dikembangkan menjadi kenyataan berupa keimanan dan akhlak serta kemampuan beramal dengan menguasai ilmu [dunia – akhirat] dan keterampilan atau keahlian tertentu sehingga mampu memikul amanat dan tanggung jawab sebagai seorang khalifat dan muslim yang bertaqwa.
D. Kesimpulan
Posisi Al-Qur’an dan Hadist merupakan sumber pokok ajaran atau landasan atau dasar dalam filsafat pendidikan Islam, yang bertujuan untuk memecahkan dan mengembangkan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan Islam yang didasarkan pada pedoman Islam itu sendiri yaitu Al-Qur’an dan Hadist.










DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, Ahmad, Pengantar Filsafat Islam, Cet. IV, Bulan Bintang, Jakarta, 1990.
Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997.
http://udhiexz.wordpress.com/2007/12/30/10/.
http://bukuresensi.wordpress.com/2006/12/18/filsafat-pendidikan-islami/ yang direkam pada 24 Agu 2007 12:19:14 GMT.
Prasetya, Drs., Filsafat Pendidikan, Cet. II, Pustaka Setia, Bandung, 2000.
Saifullah, Ali, Antara Filsafat dan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1983.
Syarif, M.M. Muslim Though, its Origin and Achievement, Terjemahan Fuad Moh. Fachruddin, Bandung : CV Diponegoro, 1999.
Zuhairini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Cet.II, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.













POSISI AL-QUR’AN DAN HADIST DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Drs. Abdul Wahab, M. Pd.



Disusun Oleh :
Kelompok V




FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI














Abdurrahman an-Bahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal
Madrasati wal Mujtama', Dar al-Fikr al-Mu'asyir, Beiru-Libanon, Cet. II,
Ahmad, al-Hajj, Yusuf. al-Qur’an Kitab Sains dan Medis. Terj. Kamran Asad Irsyadi. Grafindo Khazanah Ilmu. Jakarta. 2003.
al-Qardawi, Yusuf. Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban. Terj. Abad Badruzzaman. PT. Tiara Wacana. Yogyakarta. 2001.
Aly, Noer, Hery & Suparta, Munzier. Pendidikan Islam Kini dan Mendatang. CV. Triasco. Jakarta. 2003.
alaluddin dan Idi, Abdullah, filsafat pendidikan, Gaya Media Pratama, Jakarta: 2002
Munawwaroh, Djunaidatul dan Tanenji, Filsafat Pendidikan (perspektif islam dan umum), UIN Jakarta Press, Jakarta: 2003
Prasetya, Filsafat Pendidikan Untuk IAIN, STAIN,PTAIS, Penerbit Pustaka Setia, Bandung: 1997
Saifullah, Ali, Antara Filsafat dan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya: 1997.

Filsafat adalah berfikir secara mendalam atau radikal untuk menemukan suatu kebenaran tanpa terikat bukti, adat-istiadat, dan norma. Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan. Dan filsafat pendidikan Islam adalah pemikiran filsafat yang berkaitan dengan masalah-masalah pendidikan Islam.
Islam yang merupakan agama Universal yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan Sunnah, begitu pula dalam pendidikan Islam. Untuk mencari kebenaran maka Al-Qur’an dan Sunnah dijadikan tumpuan sebagai dasar landasan untuk memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan




Manusia memiliki potensi untuk mengetahui, memahami apa yang ada di alam semesta ini. Serta mampu mengkorelasikan antara fenomena yang satu dan fenomena yang lainnya. Karena hanya manusia yang disamping diberi kelebihan indera, manusia juga diberi kelebihan akal. Yang dengan inderanya dia mampu memahami apa yang tampak dan dengan hatinya dia mampu memahami apa yang tidak nampak. Adanya potensi itu, dan tersedianya lahan yang diciptakan Allah, serta ketidakmampuan alam raya membangkang terhadap perintah dan hukum-hukum Tuhan, menjadikan ilmuwan dapat memperoleh kepastian mengenai hukum-hukum alam. Karenanya, semua itu mengantarkan manusia berpotensi untuk memanfaatkan alam yang telah ditundukkan Tuhan.[5]
Ilmu pengetahuan adalah sebuah hubungan antara pancaindera, akal dan wahyu. Dengan pancaindera dan akal (hati), manusia bisa menilai sebuah kebenaran (etika) dan keindahan (estetika). Karena dua hal ini adalah piranti utama bagi manusia untuk mendapatkan pengetahuan. Namun, disamping memiliki kelebihan, kedua piranti ini memiliki kekurangan. Sehingga keduanya masih membutuhkan penolong untuk menunjukkan tentang hakikat suatu kebenaran, yaitu wahyu. Dan dengan wahyu manusia dapat memahami posisinya sebagai khalifah fil ardh.[6]
Wahyu yang diturunkan kepada manusia tidak hanya berisikan perintah dan larangan saja, akan tetapi lebih dari itu al-Qur’an juga membahas tentang bagaimana seharusnya hidup dan menghargai kehidupan. Dan tidak terlepas juga di dalam al-Qur’an dikaji tentang sains dan teknologi sehingga tidaklah berlebihan jika kita menyebutnya sebagai kitab sains dan medis[7].
Namun, berbagai bentuk kemajuan sains dan teknologi serta ilmu pengetahuan tanpa didasari tujuan yang benar, niscaya hanya akan menjadi sebuah bumerang yang menghancurkan kehidupan manusia. Karena tidak jarang saat ini manusia malah mengalami kejenuhan, kehampaan jiwa, hedonisme, materialisme bahkan dekadensi moral yang tidak jarang pula implikasinya merugikan diri mereka sendiri bahkan lingkungan sekitar. Padahal dengan adanya kemajuan sains dan teknologi kehidupan manusia diharapkan menjadi lebih mudah, efisien, instan, yang bukan malah menimbulkan tekanan jiwa dan kerusakan lingkungan.
Dalam Islam telah digariskan aturan-aturan moral penggunaan pengetahuan. Apapun pengetahuan itu, baik kesyaritan maupun lainnya, teoritis maupun praktis, ibarat pisau bermata dua yang dapat digunakan pemiliknya untuk berlaku munafik dan berkuasa atau berbuat kebaikan dan mengabdi kepada kepentingan umat manusia. Pengetahuan tentang atom umpamanya, dapat digunakan untuk tujuan-tujuan perdamaian dan kemanusiaan, tapi dapat pula digunakan untuk menghancurkan kebudayaan manusia melalui senjata-senjata nuklir.[8]
Lihat Yusuf al-Qardawi, Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, terj. Abad Badruzzaman, (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 2001), h. 117-121.




[7]Lihat Yusuf al-Hajj Ahmad, al-Qur’an Kitab Sains dan Medis, terj. Kamran Asad Irsyadi, (Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu, 2003), cet.II.
[8]Hery Noer Aly & Munzier Suparta, op.cit., h. 109-110. Bandingkan dengan Zainal Habib, Islamisasi Sains, (Malang: UIN-Malang Press, 2007), h. 14-18.
1983., Terj., Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan
Masyarakat, Gema Insani Press, 1995.
M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 2001), h. 436.
Shihab, Quraish, M. Membumikan al-Qur’an. Mizan. Bandung. 2004.
Habib, Zainal. Islamisasi Sains. UIN-Malang Press. Malang. 2007.
2010
3. Eliya Nur Sa’adah NIM : 108223
2. Syufa’atun NIM : 108262
1. Yuyut Wahyudi NIM : 108264

ADMINISTRASI KESISWAAN

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Kebanyakan orang berpendapat bahwa administrasi hanya dianggap sebagai kegiatan tulis-menulis dan pembukuan keuangan. Pandangan tersebut kadang-kadang ada benarnya juga dan bukan tidak beralasan. Secara fisik dan kenyataannya kegiatan admninistasi memang dilakukan dalam praktek tulis menulis, baik menggunakan tangan, alat tulis, mesin ketik atau komputer. padahal secara teoritis kegiatan administrasi lebih luas dari pada itu. Bukan saja sebagai kegiatan pendukung dalam melengkapai kegiatan yang ada di lapangan. Pandangan demikian itu tidak sepenuhnya juga benar.

Pelaksanaan administrasi dalam bentuk tulis-menulis atau lebih dikenal dengan ke-Tata Usahaan di sebuah lembaga pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting, terkait di berbagai bidang, baik pencatatan, maupun surat menyurat bahkan masalah hukum, sosial maupun ekonomi dan lain-lain, sehingga tidak bisa dipandang kurang penting fungsinya. Lebih-lebih produk administrasi yang berupa dokumen seperti Ijazah, Sertifikat dan surat-surat penting lainnya akan mempunyai nilai tinggi sekali di mata hukum, jika akurasi isinya dijamin benar.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat umum, tentu hal ini menjadi tantangan bagi para pemikir administrasi pendidikan untuk menciptakan format data administrasi pendidikan dan sistem pengelolaan data administrasi kependidikan yang mampu mengakomodir berbagai keperluan. Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat ini, sudah barang tentu format administrasi pendidikan harus capable terhadap teknologi informasi saat ini.

B. Rumasan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan administrasi kesiswaan ?
2. Apa yang dimaksud dengan adminitrasi kelengkapan?
3. Apa hubungan adminitrasi dengan administrasi kesiswaan dan kelengkapan?




BAB II
PEMBAHASAN

A. Administrasi Kesiswaan
Tujuan administrasi kesiswaan adalah mengatur kegiaatan-kegiatan eserta didik dari mulai masuk sampai lulus sekolah. Pengaturan egiatan peserta didik tersebut diarahkan pada peningkatan mutu egiatan belajar mengajar baik intra maupun ekstrakurikuler, sehingga emberikan kontribusi bagi pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah erta tujuan pendidikan secara keseluruhan. Ruang lingkup dministrasi kesiswaan meliputi:
1. Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan merupakan terjemahan dari kata planning. Yang imaksud dengan perencanaan adalah memikirkan di muka entang apa-apa yang harus dilakukan. Muka di sini perlu diberi aris bawah, oleh karena ia berkenaan dengan kurun waktu dan bukan kurun tempat. Perencanaan sendiri adalah aktivitasnya, sedangkan hasil dari perencanaan tersebut adalah rencana yang berwujud rumusan tertulis. Dengan perkataan lain, jika rencana yang terumus secara tertulis tersebut belum ada maka aktivitas perencanaan tersebut belum selesai atau belum berhasil. Perencanaan peserta didik adalah suatu aktivitas memikirkan di muka tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan dengan peserta didik di sekolah, baik sejak peserta didik akan memasuki sekolah maupun mereka akan lulus dari sekolah. Yang direncanakan adalah hal-hal yang harus dikerjakan berkenaan dengan penerimaan peserta didik sampai dengan pelulusan peserta didik.
2. Penerimaan Siswa Baru (PSB)
Penerimaan siswa baru meliputi kegiatan: Penetuan kebijakan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, Prosedur PSB, dan pemecahan problem-problem PSB. Sebagai dasar pembuatan kebijakan mengenai proses penerimaan peserta didik atau penerimaan siswa baru, Permendikanas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menggariskan ketentuan yang berkenaan dengan kriteria calon peserta didik dan norma-norma pelaksanaan penerimaan peserta didik.
a. Kriteria calon peserta didik :
1. SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti koselor sekolah/madrasah maupun psikolog.
2. SDLB/SMPLB/SMALB berasal dari peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, sensorik, dan/atau sosial;
3. SMP/MTs berasal dari lulusan SD, MI, Paket A atau satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat.
4. SMA/SMK, MA/MAK berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTs, Paket B atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
b. Penerimaan Peserta didik sekolah/madrasah dilakukan :
1. Secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan sekolah/madrasah,
2. Tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial, kemampuan ekonomi bagi SD/MI, SMP/Mts penerima subsidi dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah;
3. Berdasar kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, MA/MAK
4. Sesuai dengan daya tampung sekolah/madrasah.
3. Orientasi Siswa Baru
Orientasi siswa baru mencakup kegiatan pada hari-hari pertama sekolah, Masa Orientasi Siswa (MOS), pendekatan dan tehniktehnik yang digunakan. Setelah kegiatan orientasi siswa baru selesai, maka aktivitas administrasi peserta didik selanjutnya meliputi:
a. Mengatur kehadiran, dan ketidakhadiran peserta didik di sekolah
b. Mengatur pengelompokan peserta didik
c. Mengatur evaluasi peserta didik, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan maupun kepentingan peserta didik.
d. Mengatur kenaikan tingkat/ kenaikan kelas peserta didik
e. Mengatur peserta didik yang drop out
f. Mengatur kode etik, dan peningkatan disiplin peserta didik
g. Mengatur organisasi peserta didik yang meliputi seperti OSIS, Organisasi Pramuka, PMR, KIR, Kelompok Studi tour, Club Pecinta Alam, Peringatan Hari Besar Keagamaan, dan sebagainya.
h. Mengatur layanan peserta didik
• Layanan BK,
• Layana perpustakaan
• Layanan laboratorium
• Layanan penasihat akademik (wali kelas)
• Layanan koperasi siswa/i.
i. Mengatur kegiatan pelaksanaan wawasan wiyatamandala.

4. Pengaturan Kehadiran Peserta Didik
a. Batasan Kehadiran dan Ketidakhadiran
Kehadiran peserta didik di sekolah (school attandence) adalah kehadiran dan keikutsertaan peserta didik secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik peserta didik terhadap kegiatan-kegiatan sekolah. Pada jam-jam efektif sekolah, peserta didik memang harus berada di sekolah. Kalau tidak ada di sekolah, haruslah dapat memberikan keterangan yang syah serta diketahui oleh orang tua atau walinya. Hal demikian sangat penting, oelh karena ada insiden-insiden seperti: peserta didik menyatakan kepada orang tua atau walinya bahwa ia berangkat ke sekolah, tetapi ternyata tidak hadir di sekolah. Carter V. Good (1981) memberi batasan kehadiran sebagai berikut: The act of being present, particulary at school (certain court dicisions have defined attendance at school as not merely being bodily presence but incluiding actual participation in the work and activities orientasi the school).

Pengertian kehadiran seperti yang dikemukakan di atas seringkali dipertanyakan, terutama pada saat teknologi pendidikan dan pengajaran telah berkembang pesat seperti sekarang ini. Kalau misalnya saja, aktivitas-aktivitas sekolah dapat dipancarkan melalui TV dan bisa sampai ke rumah, apakah kehadiran peserta didik secara fisik di sekolah masih dipandang mutlak? Jika pendidikan atau pengajaran dipandang sebagai sekedar penyampaian pengetahuan, sedangkan para peserta didik dapat menyerap pesan-pesan pendidikan melalui layar kacanya di rumah, ketidakhadiran peserta didik di sekolah secara fisik mungkin tidak menjadi persoalan.
Sebaliknya, jika pendidikan bukan sekadar penyerapan ilmu pengetahuan, melainkan lebih jauh membutuhkan keterlibatan aktif secara fisik dan mental dalam prosesnya, maka kehadiran secara fisik di sekolah tetap penting apapun alasannya, dan bagaimanapun canggihnya teknologi yang dipergunakan. Pendidikan telah lama dipandang sebagai suatu aktivitas yang harus melibatkan peserta didik secara aktif, dan tidak sekedar sebagai penyampaian informasibelaka.
b. Sebab-sebab Ketidakhadiran Peserta Didik
Ada banyak sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik di lingkungan keluarga. Ada kalanya suatu keluarga mendukung terhadap kehadiran peserta didik di sekolah, dan adakalanya tidak mendukung. Bahkan dapat juga terjadi, bahwa keluarga justru menjadi perintang bagi peserta didik untuk hadir di sekolah. Pemecahan atas ketidakhadiran peserta didik yang bersumber dari keluarga demikian, tentulah lebih ditujukan pada langkah-langkah kuratif bagi kehidupan keluarga. Adapun ketidakhadiran yang disebabkan atau bersumber dari keluarga adalah sebagai berikut:
1. Kedua orang tuanya baik ayah maupun ibu, bekerja. Hal demikian bisa terjadi, mengingat disamping peserta didik tersebut tidak mendapatkan pengawasan keluarga, juga bisa jadi yang bersangkutan memang disuruh menjaga rumah oleh kedua orang tuanya.
2. Ada kegiatan keagamaan di rumah. Kegiatan keagamaan demikian, terutama pada masyarakat yang religius, bias menjadikan sebab peserta didik tidak hadir di sekolah.
3. Ada persoalan di lingkungan keluarga. Meskipun masalah tersebut tidak bersangkut paut dengan peserta didik, umumnya juga mempengaruhi jiwa peserta didik. Misalnya adanya pertengkaran antara ayah dan ibu, bisa menjadikan penyebab bagi peserta didik untuk tidak hadir di sekolah.
4. Ada kegiatan darurat di rumah. Kegiatan yang sifatnya darurat, lazim memaksa anak untuk turut menyelesaikan sesegera mungkin. Hal demikian, bisa menjadikan penyebab peserta didik tidak dapat hadir di sekolah.
5. Adanya keluarga, famili dan atau handai taulan yang pindah rumah. Ini seringkali menjadikan peserta didik untuk turut serta membantu serta menghadirinya. Tidak jarang, pindah rumah demikian bersamaan dengan hari dan atau jam sekolah. Pindah rumah memang tidak pernah mempertimbangkan aspek peserta didik sedang bersekolah ataukan tidak.

6. Ada kematian. Kematian di dalam keluarga umumnya membawa duka bagi anak. Oleh karena dukanya tersebut, anak kemudian tidak hadir di sekolah.
7. Letak rumah yang jauh dari sekolah. Hal demikian tidak jarang menjadikan peserta didik malas untuk hadir ke sekolah. Terkecuali jika ada transportasinya. Sungguhpun demikian, jarang juga ketika sudah ada transportasinya, peserta didik juga masih tetap tidak hadir di sekolah, karena mungkin waktu itu tidak mempunyai uang ongkos transportasi.
8. Ada keluarga yang sakit. Pada saat salah seorang anggota keluarga ada yang sakit, tidak jarang peserta didik dimintai untuk menunggu atau merawatnya, sehingga menjadi penyebab peserta didik tidak bersekolah.
9. Baju seragam yang tidak ada lagi. Ini dialami oleh mereka yang secara ekonomi memang lemah. Tidak seragam ke sekolah dikhawatirkan mendapatkan sangsi, umumnya peserta didik memilih tidak hadir di sekolah.
10. Kekurangan makanan yang sehat. Ini terjadi pada peserta didik yang berada di daerah-daerah kantong kemiskinan.
11. Ikut orang tua berlibur. Hari libur orang tua yang tidak bersamaan dengan hari libur sekolah bisa memberi peluang bagi tidak hadirnya peserta didik di sekolah. Karena, tidak jarang peserta didik mengikuti liburan orang tuanya.
12. Orang tua pindah tempat kerja. Orang tua yang pindah tempat kerja bisa menyebabkan anak tidak hadir di sekolah, oleh karena anak kadang-kadang mengikuti orang tua baik untuk jangka waktu lama maupun untuk jangka waktu tertentu saja.
c. Catatan Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik
Peserta didik yang hadir di sekolah hendaknya dicatat oleh guru dalam buku presensi. Sementara peserta didik yang tidak hadir di sekolah dicatat dalam buku absensi. Dengan perkataan lain, presensi adalah daftar kehadiran peserta didik, sementara absensi adalah buku daftar ketidakhadiran peserta didik.
Begitu jam pertama dinyatakan masuk, serta para peserta didik masuk ke kelas, guru mempresensi peserta didiknya satu persatu. Selain agar mengenali satu persatu peserta didiknya yang masuk sekolah dan yang tidak masuk sekolah. Demikian juga pada jam-jam berikutnya setelah istirahat, guru perlu mempresensi kembali, barangkali ada peserta didinya yang pulang sebelum waktunya. Tidak jarang, peserta didik pulang sebelum waktunya, hanya karena sudah dinyatakan masuk melalui presensi pada jam pertama.
Administrasi Kesiswaan berhubungan dengan Tata Usaha dalam penyimpanan data-data siswa. Penyimpanan data tersebut harus ditangan oleh satu orang saja, jika ditangani oleh beberapa orang maka akan mempersulit dalam pencariannya. Administrasi murid dibagi dalam berbagai file, diantaranya :
a. Buku Induk Buku Induk berisi tentang data pribadi siswa yang meliputi : nama siswa, nama orang tua, tempat tanggal lahir, alamat siswa, alamat orang tua, dll yang meliputi tentang siswa itu sendiri
b. Presensi Siswa Berisi tentang kehadiran siswa setiap hari selama 1 bulan dan setelah itu direkap sebagai laporan kepada wali kelas.
c. Jurnal Kelas Berisi tentang kegiatan proses belajar mengajar dalam kelas perjam pelajaran
d. Laporan Hasil Nilai Siswa . Berisi tentang hasil nilai yang telah dilaksanakan dalam 1 semester oleh siswa

B. Administrasi perlengkapan
Administrasi ini menangani perlengkapan yang ada di sekolah yaitu untuk kelancaran proses belajar mengajar di sekolah. Administrasi perlengkapan tidak hanya dalam lingkup kantor saja tetapi dalam lingkup murid juga. Administrasi perlengkapan berisi tentang pengadaan barang, penyimpanan, pengkodean dan penginventarisasian barang yang masuk maupun keluar yang berupa:
a. almari kelas, meja guru
b. alat peraga
c. alat olah raga
Buku administrasi perlengkapan/ barang menguraikan tentang perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan pemeliharaan semua perlengkapan/ barang yang ada di sekolah. Juga dijelaskan tentang ketentuan persyaratan mengenai barang inventaris, barang yang dimutasi dan syarat-syarat penghapusan semua perlengkapan/barang di sekolah. Pelaporan dilakukan oleh Kepala Sekolah satu kali dalam setahun. Lampiran dalam buku pedoman ini memuat penjelasan tentang pemberian kode perlengkapan/barang dan pengelompokan jenis serta kodenya.

Terdapat 8 jenis format, yaitu:
1. PERL – 1 : Buku Pemeriksaan Perlengkapan/Barang
2. PERL – 2 : Kartu Inventaris Ruangan
3. PERL – 3 – 1 : Kartu Inventaris Barang, Lahan Tanah
4. PERL – 3 – 2 : Kartu Inventaris Barang, Gedung
5. PERL – 3 – 3 : Kartu Inventaris Barang, Kendaraan
6. PERL – 3 – 4 : Kartu Inventaris Barang, lain-lain
7. PERL – 4 : Buku Inventaris Perlengkapan/Barang
8. PERL – 5 : Daftar Usul Pengadaan Barang
Job dari tenaga administrasi yang berkecimpung dalam inventarisasi meliputi ;
• Mengklasifikasikan setiap item yang akan diinventasisasi.
• Mengisi golongan inventaris.
• Mengisi golongan non inventaris.
• Memberikan kode ataupun nomor pada barang inventaris.
• Memberikan kode ataupun nomor pada barang non inventaris.
• Mencatatkan dan mengisi barang inventaris apa saja pada buku induk inventaris.
• Mencatat penerimaan barang inventaris dan non inventaris.
• Membuat daftar penggunaan barang inventaris.
• Mencatat daftar penggunaan barang inventaris.
• Membuat rencana penambahan barang inventaris.
• Membuat laporan setiap tribulan atau tahunan.















BAB III
KESIMPULAN

Tugas administrasi terkadang begitu rumit sehingga tanpa kecermatan dan kehati-hatian seorang administrasi akan tergelincir dan melakukan tindakan penyelewengan tanpa di sadari.
Maka dari itu etika berperan sebagai pedoman untuk berprilaku yang baik dan benar. Karena tidak di pungkiri kalau manusia punya Kehendak dan ego masing-masing. Dalam memberikan pelayanan jika tidak disadari oleh keiklasan dan kesadaran dari akan tugas dan tanggung jawab tentu kepentingan dan keinginan pribadi yang lebih diutamakan.
Dengan adanya etika dan petunjuk dalam administarsi diharapkan semua dapat berperan yang baik dalam tugas dan tanggung jawab melayani public/masyarakat, yaitu bekerja dengan hati nurani dan sesuai tufoksinya.






















DAFTAR PUSTAKA

Burhanudin, Drs. Yusak. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 2005
Burhanudin, Drs. Yusak. Administrasi Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung: 2005
Daryanto, Drs. H.M. Administrasi Pendidikan, Rekaka Cipta: 2001
Nawawi, DR. Hadari. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 1997
Rifai, MA. Moh. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Sekar Djaja, Bandung: 2005
(Makalah Pada MK Dasar-dasar Kependidikan, oleh : iaib student, semester II fak. tarbiyah-pai institut agama islam banten – serang 2008

ADMINISTRASI PENDIDIKAN DAN SUPERVISI

ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Yuyut Wahyudi
1. Konsep Administrasi Pendidikan
a. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan sering diartikan sebagai proses pengembangan kegiatan kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses pengendalian kegiatan kelompok berkenaan dengan kegiatan perencanaan (planning); pengaturan (organizing);menggerakkan (actua-ting);pengawasan (controlling) sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan.
Pengertian administrasi pendidikan telah diungkapkan oleh beberapa ahli, dipandang dari fokus yang berbeda sesuai konsep teoretis yang melandasinya.
Stephen J. Knezeich (1984:9) dalam buku Administration of Public Education mendefinisikan bahwa :
Educational administration is a specialized set of organizational functions whose primary purposes are to insure the efficient and effective delivery of relevant educational service as well as implementation of legislative policies through planning, decision making, and ledership behavior that keeps the organizations focused on predetermined objectives, provides for optimum allocation and most productive uses, stimulates and coordinated professional and other personnel to produce a coherent social system and desirable organizational climat, and facilitates determination of essential changes to satisfy future and emerging needs of student and sociaty.
Makna dari uraian tersebut, menunjukkan kompleksitas aktivitas yang saling ketergantungan. Administrasi pendidikan merupakan sekumpulan fungsi-fungsi organisasi yang memiliki tujuan utama untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pelayanan pendidikan, sebagaimana pelaksanaan kebijakan melalui perencanaan, pengambilan keputusan, perilaku kepemimpinan, penyiapan alokasi sumber daya, stimulus dan koordinasi personil, dan iklim organisasi yang kondusif, serta menentukan perubahan esensial fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat di masa depan.
Hadari Nawawi (1981 : 11) mengemukakan administrasi pendidikan, adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan, secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama lembaga pendidikan formal.
Engkoswara (1987:1) mengemukakan bahwa “ administrasi pendidikan dalam arti seluas-luasanya adalah suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif”. Selanjutnya mengatakan penataan mengandung makna, “mengatur, manajemen, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya yang
1
meliputi merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, atau membina”. Sumber dayanya terdiri dari; (1) sumber daya manusia (peserta didik, pendidik, dan pemakai jasa pendidikan), (2) sumber belajar atau kurikulum (segala sesuatu yang disediakan lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan), dan (3) fasilitas (peralatan, barang, dan keuangan yang menunjang kemungkinan terjadinya pendidikan). Tujuan pendidikan yang produktif berupa prestasi yang efektif, dan suasana atau proses yang efisien. Selanjutnya keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang produktif dapat dilihat dari sudut administratif, psikologis, dan ekonomis. Hal ini didasarkan pada pendapat Allan Thomas (1971 : 12-23) bahwa pendidikan yang produktif memiliki tiga fungsi yaitu; (1) the administrator’s production function (PF1), (2) the psychologist production function (PF2) and the economicst’s production function (PF3).
Pendapat yang telah diuraiakan, mengandung kesamaan yang intinya menyangkut; (1) tujuan pendidikan, (2) manusia yang melakukan kerjasama, (3) proses sistemik dan sistematik, (4) sumber-sumber yang didayagunakan. Dengan demikian penulis berpandangan bahwa administrasi pendidikan dapat diartikan, sebagai suatu cabang ilmu admiistrasi yang mempelajari penataan sumberdaya menyangkut; manusia, kurikulum atau sumber belajar dan dana, serta upaya penetapan pencapaian tujuan secara optimal dalam iklim organisasi yang harmonis dan dinamis.
b. Proses Administrasi Pendidikan
Pengertian dari konsep administrasi pendidikan yang telah dipaparkan, memberikan implikasi terhadap aspek-aspek yang terkait dalam suatu lingkungan lembaga pendidikan, baik secara makro, messo maupun mikro untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu diperlukan suatu upaya sesuai dengan fungsi-fungsi administrasi dipandang dari sistem, sub sistem, komponen, dimensi, unsur dan kriteria. Administrasi sebagai salah satu alat dalam organisasi, perilaku administrasi sangat ditentukan oleh perilaku personil yang terlibat di dalamnya. Perilaku personil dalam suatu organisasi, ditetapkan melalui perangkat aturan, perangkat tugas dan mekanisme. Adapun secara sederhana perilaku tersebut mengarah pada aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Proses administrasi pendidikan diperlukan berbagai pendekatan untuk mencapai tujuan, salah satu pendekatan yaitu pendekatan terpadu. Konsep pendekatan administrasi terpadu ialah suatu pendekatan yang dilandasi oleh norma dan keadaan yang berlaku, menelaah ke masa silam dan berorientasi ke masa depan secara cermat dan terpadu dalam berbagai dimensi. Pendekatan terpadu melibatkan dimensi serta optimalisasi fungsi koordinasi,dan pelaksanaannya ditunjang dengan konsep manajemen partisipatif. Konsep manajemen partispasif, mempunyai dimensi konteks, tujuan dan lingkungan. Hal itu dikembangkan menjadi suatu proses dalam administrasi pendidikan terpadu yang intinya ada keterlibatan semua pihak yang terkait dalam organisasi pendidikan.
John M.Cohen dan Norman T.Uphoff (1977:6-8) mengungkapkan bahwa kerangka kerja secara koordinasi dalam suasana partisifasif mempunyai tiga dimensi yakni;
2
Context of participation may affect its extent and subtance; to understnad this context, we suggest analysis of the nature of the development task at hand and the most slient features of the environment in projects are undertaken.
Kerangka kerja tersebut, menunjukkan bagaimana suatu pengembangan program dilakukan, melalui pendekatan partisipasi. Partisipasi dari instrumental yang ada seperti konstitusi, keterlibatan masyarakat, kelompok atau personal. Kondisi ini,tergantung pada keterlibatan dalam ; (a) pengambilan keputusan; (b) pelaksanaan keputusan; (c) manfaat adanya partisipasi; dan (d) keterlibatan dalam evaluasi.
Berrdasarkan dari uraian tersebut, tampak bahwa proses administrasi merujuk pada aktivitas pencapaian tujuan. Proses tersebut, diperlukan berbagai pendekatan yang selaras dengan karakteristik suatu organisasi, yang mempunyai visi, misi, fungsi dan tujuan serta strategi pencapaiannya.
c. Bidang Garapan Administrasi Pendidikan
Administrasi pada hakikatnya merupakan suatu alat dalam mengelola dan menata sumber daya pendidikan, seperti guru, tenaga administrasi, siswa, kurikulum, sarana dan prasarana, siswa, tata laksana pendidikan dan lingkungan pendidikan.
Hadari Nawawi (1989:15) mengklasifikasikan garapan administrasi pendidikan ke dalam dua bidang, yakni (1) bidang manajamen administratif, (2) bidang manajemen operatif. Bidang manajemen administratif memfokuskan pada kegiatan; perencanaan; organisasi, bimbingan/pengarahan; koordinasi dan pengawasan serta komunikasi. Adapun manajemen operatif memfokuskan pada kegiatan tata usaha perbekalan, kepegawaian, keuangan dan hubungan masyarakat.
Fungsi-fungsi administrasi pendidikan, tidak mungkin dapat melibatkan berbagai pihak tanpa adanya suatu legalitas yang dianut oleh suatu institusi, termasuk lembaga pendidikan jalur sekolah.
2. Strategi dan Pendekatan Administrasi Pendidikan
a.Organisasi Pendidikan Sebagai Sistem
Organisasi merupakan suatu pola kerjasama antara orang-orang yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang saling berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu. Hal tersebut, sejalan dengan Richard L.Daft (1986:9) mengemukakan bahwa “Organizations are social entities that are goal-directed, deliberately structured activity systems with and identifiable boundary”. Pengertian itu, merupakan inti dari organisasi, yang pada dasarnya dapat diidentifikasi ada empat elemen yakni;

􀂙Social Entities
Organisasi terdiri orang-orang dan kumpulan orang-orang, yang saling berinteraksi satu sama lainnya untuk melakukan fungsi-fungsi esensial dalam organisasi.

3

􀂙Goal Directed
Organisasi ada karena adanya tujuan. Anggota yang terkait berusaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, walaupun mungkin setiap anggota mempunyai tujuan yang berbeda dengan organisasi, dan mungkin pula memiliki tujuan, namun secara totalitas tujuan tersebut harus terpenuhi demi organisasi tanpa harus terganggu atau berhenti eksistensinya.
Deleberately Structures Activity System
Aktivitas dalam organisasi diperlukan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas. Tugas organisasi meliputi bagian-bagian dan merupakan rangkaian aktivitas yang terpisah. Pembagian tugas dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dalam proses, hal itu melalui struktur yang ditandai dengan mekanisme koordinasi yang diarahkan pada kelompok dan bagian-bagian yang terpisah dalam organisasi.

􀂙Identifiable Boundary
Anggota organisasi normalnya memiliki komitmen atau kontrak untuk dikonstribusikan pada organisasi, yang konsekuensinya anggota mengharapkan imbalan berupa gaji atau upah, prestise serta kebutuhan lainnya.

Elemen-elemen tersebut, hakikatnya merupakan landasan pemahaman bagi pelaku dalam berperilaku secara konseptual di dalam suatu organisasi, termasuk dalam organisasi pendidikan.
Organisasi dipandang sebagai sistem, sebab merupakan serangkaian komponen yang saling terkait, dan membutuhkan masukan dari lingkungan untuk mentrasnferkan serta mengeluarkan hasil. Kebutuhan akan masukan dan keluaran merupakan realitas dari ketergantungan organisasi terhadap lingkungan. Masukan terhadap sistem organisasi mencakup perangkat lunak dan keras, selaras dengan perkembangan yang terjadinya pada lingkungan. Hal tersebut memberikan konsekuensi terhadap transformasi dalam sistem sesuai dengan tuntutan keluaran.
b. Strategi Sekolah
Hakikat dari strategik adalah cara berpikir manusia yang sistematis. Akhir-akhir ini cara berpikir tersebut, telah berkembang menjadi suatu landasan konseptual manajemen.
Kenneth Primozic (1991) menggolongkan berpikir manusia yakni “secara mekanik, intuisi dan strategik”. Cara berpikir tersebut, salah satunya yang kreatif dan dinamis selaras dengan perkembangan yang terjadi dalam suatu kondisi.
Agustinus SW (1996 : 4) menjelaskan bahwa karakteristik masalah strategik manyangkut, orientasi ke masa depan; berhubungan dengan unit-unit kegiatan yang kompleks; perhatian manajemen puncak; pengaruh jangka panjang; dan alokasi sumber-sumber daya. Dengan demikian berpikir strategik, berkenaan dengan banyak pilihan sebagai alternatif pemecahan masalah. Dalam pemecahan masalah diperlukan seperangkat
4
kemampuan analisis yang tepat dan cermat untuk memperkecil tingkat kesalahan yang timbul di masa depan.
Rowe (1990) mengemukakan ada tiga langkah utama pendekatan strategis dalam konteks manajemen, meliputi; (1) strategic planning, sebagai dokumen formal, (2) strategic management, sebagai upaya untuk mengelola proses perubahan, dan (3) strategic thinking, sebagai kerangka dasar untuk menilai kebutuhan, merumuskan tujuan dan hasil-hasil yang ingin dicapai secara berkesinambungan.
Strategic planning merujuk pada adanya keterkaitan antara internal strengths dengan external needs. Dalam hal ini, strategi mengandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi, peramalan, pertimbangan ekonomis dan finansial, serta analisis terhadap rencana tindakan yang lebih rinci.
Kerangka kerja strategic management yang dikemukakan Rowe (1990) terdiri atas empat komponen utama yaitu; stratgeic planning, organizational structure, strategic control, dan resource requirements. Lebih lanjut dikatakan bahwa strategic management merupakan suatu proses dalam mengelola keempat gugus komponen tersebut. Keempat gugus komponen yang harus dikelola tersebut, aktivitas kuncinya terletak pada strategic planning, sebab pada fase ini dilakukan analisis terhadap tantangan dan peluang eksternal, serta kekuatan dan kelemahan internal organisasi. Strategic management berfungsi untuk mengarah-kan operasi internal organisasi berupa alokasi sumber daya manusia, fisik dan keuangan, untuk mencapai interaksi optimal dengan lingkungan eksternalnya.
3. Efektivitas dan Efisiensi Sekolah
Efektivitas dan efisiensi merupakan indikator dari produktivitas. Efektivitas mengacu kepada pencapaian target secara kuantitas dan kualitas suatu sasaran program. Makin besar persentase target suatu program yang tercapai makin tinggi tingkat efektivitasnya.
Efektivitas berkaitan dengan kualitas, sedangkan efisiensi merupakan refleksi hubungan antara output dan input yang bersifat kuantitas. Efisiensi berkaitan dengan besarnya input untuk menghasilkan output dan besarnya tingkat pemborosan. Efektivitas merupakan refleksi kemampuan untuk mempengaruhi terjadinya suatu produk. Keefektivitan menunjukkan besarnya pengaruh terhadap suatu proses produksi.“Effectiveness=quantityxquality, and if either is zero there is no effectiveness”. (Holzer and Nagel, 1984). Jadi keefektivitan suatu usaha secara implisit mengandung makna kuantitas dan kualitas.
Achmad Sanusi (1988) dalam Sistem Manajemen Pendidikan di Indonesia efektivitas menekankan kepada relevansi dan adaptabilitas suatu keputusan dalam rencana dan program terhadap dinamika nilai-nilai dalam hubungan interpersonal pegawai serta lingkungan budayanya. Efisiensi diartikan sebagai bentuk upaya untuk mengukur dan
5
menguji secara empiris hubungan antara input dan output. Dari sisi produk efisiensi terjadi apabila biaya yang dikeluarkan minimal dan mendatangkan keuntungan yang sepadan. Efisiensi menunjukkan secara tegas garis pembatas antara sejumlah biaya maksimum untuk membiayai beberapa input secara kuantitas dan proporsional sehingga menghasilkan sejumlah output menurut standar mutu yang telah ditetapkan.
Djam’an Satori (2000) mengemukakan sekolah efektif dalam perspektif manajemen, merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan tindakan, dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Selanjutnya jika dilihat dalam perspektif ini, dimensi dan indikator sekolah efektif dapat dijabarkan sebagai berikut :

􀂙Layanan belajar bagi siswa

Dimensi ini mencakup seluruh kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan mutu pengalaman belajar. Yang menjadi indikator mutu layanan adalah :

􀂙Mutu mengajar guru
Aspek ini merupakan refleksi dari kinerja profesional guru yang ditunjukan dalam penguasaan bahan ajar, metode dan teknik mengajar untuk mengembangkan interkasi dan suasana belajar mengajar yang menyenangkan, pemanfaatan fasilitas dan sumber belajar, melaksanakan evaluasi hasil belajar. Indikator mutu mengajar dapat pula dilihat dalam dokumen perencanaan mengajar, catatan khusus siswa bermasalah, program pengayaan, analisis tes hasil belajar, dan sistem informasi kemajuan/prestasi belajar siswa.


􀂙Kelancaran layanan belajar mengajar
Sesuai dengan jadwal layanan belajar mengajar merupakan “core bussiness” sekolah. Bagaimana kelancaran layanan tersebut, sesuai dengan jadwal yang telah disusun merupakan indikator penting kinerja manajemen sekolah efektif. Adanya gejala “kelas bebas” karena guru tidak masuk kelas atau para siswa tidak belajar disebabkan oleh interupsi rapat sekolah atau kegiatan lainnya, merupakan keadaan yang tidak boleh dianggap wajar.

􀂙Umpan balik yang diterima siswa
Siswa sepatutnya memperoleh umpan balik yang menyangkut mutu pekerjaannya, seperti hasil ulangan, ujian atau tugas-tugas yang telah dilakukannya.

􀂙Layanan keseharian guru terhadap siswa

Untuk kepentingan pengajaran atau hal lainnya, murid memerlukan menemui gurunya untuk berkonsultasi. Kesediaan guru untuk melayani konsultasi siswa sangat penting untuk mengatasi kesulitasn belajar.
6

􀂙Kepuasan siswa terhadap layanan mengajar guru
Siswa merupakan kastemer primer di sekolah, dan oleh karenanya mereka sepatutnya mendapatkan kepuasan atas setiap layanan yang ia terima di sekolah.

􀂙Kenyamanan ruang kelas
Ruang kelas yang baik memenuhi kriteria ventilasi, tata cahaya, kebersihan, kerapihan, dan keindahan akan membuat para penghuninya merasa nyaman dan aman berada di dalamnya.

􀂙Ketersediaan fasilitas belajar
Sekolah memiliki kewajiban menyediakan setiap fasilitas yang mendukung implementasi kurikulum, seperti laboratorium, perpustakaan fasilitas olah raga dan kesenian, dan fasilitas lainnya untuk pengembangan aspek-aspek kepribadian.

􀂙Kesempatan siswa menggunakan berbagai fasilitas sekolah
Sesungguhnya sekolah diartikan untuk melayani para siswa yang belajar dan oleh karenanya para siswa hendak diperlukan sebagai pihak yang harus menikmati penggunaan setiap fasilitas yang tersedia di sekolah, seperti fasilitas olah raga, kesenian dalam segala bentuknya,ruang serba guna, kafteria, mushola, laboratorium, perpustakaan, komputer, internet dan lain sebagainya.


􀂙Pengelolaan dan layanan siswa

Seperti telah diungkapkan terdahulu, siswa adalah kastemer primer layanan pendidikan. Sebagai kastemer, para siswa sepatutnya memperoleh kepuasan. Kepuasan tersebut menyangkut;(1) mutu layanan yang berkaitan dengan kegiatan belajarnya, (2) mutu layanan dalam menjalani tugas-tugas perkembangan pribadinya, sehingga mereka lebih memahami realitas dirinya dan dapat mengatasi sendiri persoalan-persoalan yang dihadapinya, dan (3) pemenuhan kebutuhan kemanusia- annya (dari kebutuhan dasar, rasa aman, penghargaan, pengakuan dan aktualisasi diri). Untuk menjamin layanan tersebut, sekolah yang efektif akan menyediakan layanan bimbingan konseling dan sistem informasi yang menunjang. Demikian pula layanan untuk mememuhi bakat dan minat anak dalam bentuk pengembangan program-program extra kurikuler mendapat perhatian yang berarti. Dalam kondisi seperti disebutkan, sekolah yang efektif memiliki siswa yang disiplin dengan motivasi belajar yang tinggi.

􀂙Sarana dan prasarana sekolah

Sarana dan prasarana atau disebut sebagai fasilitas sekolah mencakup, gedung, lahan dan peralatan pelajaran. Aspek penting dari gedung tersebut adalah kualitas fisik dan kenyamanan ruang kelas di mana “core bussiness” pendidikan di sekolah diselenggarakan. Aspek lain dari gedung adalah kualitas fisik dan kenyamanan ruang manajemen (ruang kerja kepala sekolah dan layanan administratif),ruang kerja
7
guru, ruang kebersamaan (common room), dan fasilitas gedung lainnya seperti kafetaria, toilet, dan ruang pentas. Lahan sekolah yang baik ditata sedemikian rupa sehingga menciptakan kenyamanan bagi penghuninya. Sekolah yang efektif seperti buku-buku pelajaran dan sumber belajar lainnya yang relevan, alat-alat pelajaran dan peraga yang mendukung kurikulum sekolah sangat diperhatikan. Seluruhnya peralatan pengajaran tersebut, digunakan secara optimal sesuai dengan fungsi-fungsinya.

􀂙Program dan pembiayaan

Sekolah yang efektif memiliki perencanaan stratejik dan tahunan yang dipatuhi dan diketahui oleh masyarakat sekolah. Kepemilikan perencanaan stratejik sekolah membantu mengarahkan dinamika orientasi sekolah yang dimbimbing visi, misi, kejelasan prioritas program, sasaran dan indikator keberhasilannya. Perencanaan tahunan merupakan penjabaran dari perencanaan stratejik yang berisi program-program berisi program-program operasional sekolah. Program-program tersebut, didukung oleh pembiayaan yang memadai dengan sumber-sumber anggaran yang andal dan permanen. Kebijakan dan keputusan yang menyangkut pengembangan sekolah tersebut dilakukan dengan memperhatikan partisipatif staf dan anggota masyarakat sekolah (dewan/komite sekolah).Dalam kondisi seperti itu akontabilitas kelembagaan sekolah, baik yang dilakukan melalui“self-assessment/ internal monitoring, maupun melalui “external evaluation” akan berkembang secara sehat karena semua fihak yang berkepentingan (stakeholder) mendapat tempatnya dalam setiap aspek pengembangan sekolah.

􀂙Partisipasi masyarakat
Di samping memberdayakan secara optimal staf yang dimilikinya, sekolah yang efektif akan menaruh perhatian yang sungguh-sungguh pula terhadap pemberdayaan masyarakat sekolah. Hal itu akan diwujudkan dengan cara menyediakan wadah yang memungkinkan mereka, yaitu fihak-fihak yang berkepentingan, ikut terlibat dalam memikirkan, membahas, membuat keputusan, dan mengontrol pelaksanaan sekolah. Wadah seperti itu, dalam penyelenggaraan sekolah-sekolah di Australia dikenal sebagai “school council”, yang di Indonesia diusulkan komite sekolah, orang tua murid, anggota masyarakat setempat (seperti tokoh agama, pengusaha, petani sukses, cendikiawan, politikus, dan sejenisnya), dan refresentatif staf dari Depdiknas setempat.


􀂙Budaya sekolah

Budaya sekolah merupakan tatanan nilai, kebiasaan, kesepakatan-kesepakatan yang direfleksikan dalam tingkah laku keseharian, baik perorangan maupun kelompok. Budaya sekolah dapat diartikan sebagai respon psikologis penghuni sekolah terhadap peristiwa kehidupan keseharian yang terjadi di sekolah. Budaya sekolah akan berpengaruh terhadap
8
pencapaian misi sekolah apabila melahirkan respon psikologis yang positif dan menyenangkan bagi sebagian besar atau seluruh penghuni sekolah. Sebaliknya, budaya sekolah bersifat destruktif apabila melahirkan respon yang negatif atau kurang menyenangkan bagi sebagian besar atau seluruh penghuni sekolah. Budaya sekolah dalam pengertian ini sering diartikan sama dengan iklim sekolah, yaitu suasana kehidupan keseharian yang berlangsung di sekolah yang memberi pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap respon psikologis para penghuninya.
Uraian tersebut, memperkuat pemahaman bahwa sekolah sebagai institusi yang mempersiapkan sumber daya manusia unggul sudah selayaknya mempunyai kekuatan-kekuatan yang didukung indikator yang terukur termasuk masalah efektivitas. Efektivitas organisasi termasuk lembaga pendidikan, sangat erat kaitannya dengan kinerja organisasi itu sendiri, yang dibangun oleh kekuatan personil, kelompok dan organisasi secara totalitas.
4. Mutu Pendidikan
a. Produk Pendidikan
Produk pendidikan adalah jasa pendidikan. Lulusan tidak dapat sepenuhnya merupakan produk pendidikan, karena terdapat faktor lingkungan yang juga mempunyai peran dalam perkembangan mahasiswa menjadi lulusan. Karena itu, dikatakan bahwa produk pendidikan adalah jasa pendidikan. Dengan pengertian ini, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan termasuk pengukuran hasil pendidikan, dapat dilakukan dengan objektif (Dede Sutisna,1999:7).
Lulusan dapat dipahami sebagai kastemer primer yang telah memahami dan mangahayati sekolah secara utuh. Jasa sekolah dikelompokkan atas lima komponen utama yakni;

• Jasa kurikuler

• Jasa administrasi

• Jasa kebijakan

• Jasa ekstrakurikuler

• Jasa penelitian

Jasa kurikuler, merupakan pelayanan yang bersifat kurikuler seperti penyusunan kurikulum dan silabus, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi, bimbingan. Jasa administrasi, baik meliputi bersifat umum, akademis dan kesiswaan. Jasa kebijakan umum, berbagai pelayanan yang bersifat kebijakan umum terutama dilaksanakan oleh pimpinan sekolah. Sedangkan jasa ekstrakurikuler merupakan pelayanan dalam pengembangan kesiswaan di luar kegiatan kurikuler, tetapi mendukung kegiatan studi seperti pengembangan minat, rekreasi, kesejahteraan dan pengembangan kemampuan untuk berkarier. Adapun jasa penelitian, merupakan pelayanan dan pelaksanaan penelitian yang menghasilkan konsep yang dapat dipergunakan oleh kostumer tersier.
9
b.Bentuk dan Segi Mutu
Bentuk dan segi mutu pendidikan sangat berlaianan dengan mutu di industri, karena pendidikan melibatkan berbagai aspek yang sangat kompleks. Namun demikian, karakateristik dari tuntutan mutu tidak jauh berbeda. Rene Domingu (1997 dalam Dede Sutisna), menyatakan bentuk dan segi-segi mutu dari berbagai dimensi dan argumnesi yaitu:

◊ Mutu sebagai pemusnah.

◊ Mutu sebagai pembebas

◊ Mutu adalah merupakan tenaga penjual yang diam

◊ Mutu adalah pembawa damai

◊ Mutu adalah suatu investasi yang menguntungkan

◊ Mutu adalah strategi umum suatu keberhasilan

◊ Mutu adalah suatu topik yang tidak ada habisnya

◊ Mutu adalah merupakan tenaga kerja

◊ Mutu adalah duta negara yang tetap

Uraian tersebut, memberikan gambaran bahwa bentuk dan segi mutu mengandung dimensi yang luas dan dapat dipandang dari berbabagai dimensi. Di Amerika, ada semacam pelaksanaan penghargaan mutu nasional di bidang pendidikan, yaitu mengadopsi praktek bisnis melalui kriteria Balridge. Hal ini merupakan suatu tantangan bagi negara, target lembaga pendidikan adalah produktif dan memenuhi tuntutan pemakainya.
Keuntungan yang diperoleh meliputi:

a) Pembentukan sifat dalam pendidikan yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan peserta didik

b) Setiap yang terlibat, diberitahu dan didorong untuk kontinu meningkatkan mutu dalam tiap proses pendidikan

c) Peningkatan kerja sama

d) Menciptakan suasana belajar dan bekerja

e) Peningkatan produktivitas

f) Peningkatan hasil peserta didik dan tenaga administrasi

g) Kerja sama Tim

h) Perbaikan pendidikan, masyarakat, staf dan peserta didik.

Mutu merupakan satu-satunya persoalan yang paling penting dalam pendidikan, oleh sebab itu seluruh komponen penyelenggaraa harus konsisten terhadap pencapaian tujuan melalui berbagai perbaikan.

ADMINISTRASI KEPEMIMPINAN DAN SUPERVISI

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan. Oleh sebab itu perlu adanya kepemimpinan (supervisi) untuk membantu dan menunjang Profesionalisme guru agar Guru mampu untuk terus memperbaiki kualitas belajar mengajar untuk mencapai Tujuan Pendidikan.

B. Rumusan Masalah

1. Apa Pengertian, Tujuan, Fungsi, Kepemimpinan atau Supervisi Pendidikan ?
2. Apa pengertian Supervisi Pendidikan dan apa hubungannya dengan admisitrasi pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kepemimpinan
1. Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam bahasa asing yang sering disebut Leadership menurut George Terry dalam bukunya “ Principle of Management” mengatakan : Kepemimpinan adalah keseluruhan aktivitas untuk mempengaruhi serta menggiatkan orang-orang dalam usaha bersama untuk mencapai sutu tujuan.
Kepemimpinan tampak dari dalam proses di mana seseorang mengarahkan, membimbing dan mempengaruhi dan menguasai pikiran-pikiran, perasaan atau tingkah laku orang lain.
Dipandang dari segi pengaruhnya, kepemimpinan dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Kepemimpinan langsung (direct leadership), yaitu pengaruh pimpinan ini dilakukan melalui sikap, perbuatan, dan kata-kata secara langsung terhadap anak buah jadi lebih bersifat face to face.
b. Kepemimpinan tidak langsung (indirect leadership), yaitu, kepemimpinan seorang ahli dengan melalui karangannya atau buku-bukunya.

2. Syarat-syarat, Tipe, dan Tugas Kepemimpinan
Untuk menjsdi seorang pemimpin diperlukan adanya syarat-syarat tertentu. Syarat ini dibedakan menurut golongan dan fungsi jabatan yang dipegang. Untuk menjadi seorang pemimpin perusahaan tidak mungkin sama syaratnya dengan pemimpin ketentaraan. Maka berikut ini adalah syarat kepemimpinan dalam pendidikan yang perlu mendapat perhatian. Ada 2 macam syaraty yaitu syarat lahir dan syarat batin.
a. Syarat Lahir
Karena pimpinan sekolah sudah pasti seorang guru, maka pada waktu pengangkatan sebagai guru sudah dituntut syarat lahir, meliputi, Umur, Ijazah, Surat keterangan lain yang diperlukan untuk menjadi seorang guru.


b. Syarat Batin.
1. Tanggungjawab
Terdorong oleh rasa tanggungjawab dan tugas yang telah disanggupinya, pemimpin berusaha melaksanakan tugasnya walaupun berat. Ia menyediakan waktu diluar jam dinas tanpa memperhitungkan untung rugi bagi dirinya. Sifat ini penting sekali, sebab manakala seorang pemimpin tidak merasa tanggungjawab, ia akan mudah bertindak sewenang-wenang.
2. Kewibawaan
Kewibawaan batin yang memancar dari pribadinya, karena keunggulan pengetahuan, pengalaman, budi pekerti, terhadap Tuhan, serta sesame rekan sekerjanya, yang membangkitkan kepatuhan sejati dibawahnya, sehingga semua pekerjaan dijalankan dengan penuh kegembiraan.
3. Semangat Pengabdian
4. Cakap
5. Rendah hati
6. Percaya diri
7. Berani
8. Tangkas dan Ulet
Adapun Tugas seorang pemimpin menurut Abdulrachman dalam disertasinya “ suatu Pendekatan kearah Kepemimpinan karya di Indonesia” mengatakan bahwa tuasg seorang pemimpin meliputi :
1. Tugas mengantarkan artinya membimbing kearah tujuan yang hendak dicapai yang telah ditentukan bersama.
2. Tugas Mengetuai artinya bertanggungjawab
3. Tugas memelopori artinya melakukan sesuatu hal terlebih dahulu.
4. Tugas member contoh atau petunjuk artinya pengarahan pada saat melaksanaan aktifits
5. Tugas mendidik artinya memberikan perilaku yang baik atau contoh sikap.
6. Tugas memberikan bimbingan
7. Tugas mengarahkan bawahan (manage)



B. Pengertian Supervisi
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey: Supervisi adalah suatu program yang memperbaiki pengajaran. (Supervision is a planned program for the improvement of instruction).
Dalam dictionary of education, Good Carter memberikan definisi sebagai berikut: “Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas pendidikan lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk memperkembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.
Menurut Alexander dan Saylor: “Supervisi adalah suatu program inservice education dan usaha memperkembangkan kelompok (group) secara bersama.
Menurut Boardman: “Supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pegnajarna, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
Menurut Mc. Nurney meninjau suervisi sebagai suatu process penilaian mengatakan: supervisi adalah prosedure memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.
H. Burton & Leo J. Bruckner: Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Definisi-definisi tersebut di atas rupa-rupanya terdapat perbedaan satu dengan yang lain, karena titik tolak mereka juga berbeda-beda. Namun demikian, kalau kita teliti kesemuanya tidak meninggalkan unsur-unsur pokok yaitu : Tujuan, Situasi, Supervisor



C. Tujuan Supervisi
Pada zaman penjajahan, supervisi dijalankan oleh pemilik sekolah atau olehkepala sekolah terhadap guru-guru diwilayahnya. Tujuannya ialah untuk mengetahui apakah segala peraturan, perintah atau larangan dijalankan sesuai dengan petunjuk. Apabila semuanya sudah sesuai dan tidak menyimpang sedikitpun, maka sekolah itu dinilai “baik”. Para karyawan mendapat kondite baik dan menerima hadiah: kenaikan pangkat, kenaikan gaji dan sebagainya.
Sebaliknya, apabila karyawan menyimpang dari peraturan maka ia mendapat kondite “buruk”, dan menerima hukuman administratif, misalnya dipindah ke tempat yang tidak menyenangkan, tertundanya kenaikan pangkat dan sebagainya.
Jadi supervisi zaman dahulu hanyalah untuk membagi hadiah kepada kayarwan sekolah yang taat melaksanakan perintah dari puat, dan untuk mencari kesalahan para karyawan, yang kemudian mendapat hukuman. Supervisor pada waktu itu dinamakan inspektur. Usaha pembimbingan dan memberi nasihat guna kesempurnaan pelaksanaan tugas tidak ada. Karena itu suasana kepegawaian adalah tertekan dan takut. Tidak ada kegembiraan bekerja, karena semua karyawan dihinggapi rasa khawatir mendapat kondite buruk apabila sekoyong-koyong ada penilikan.
Lain halnya dengan zaman kemerdekaan sekarang. Tujuan supervisi pada zaman ini ialah: mengetahui situasi untuk mengukur tingkat perkembangan kegiatan sekolah dalam usahanya mencapai tujuan. Atau dengan kata lain tujuan supervisi ialah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Jadi pengawasan bertujuan untuk mengadakan evaluasi, yaitu untuk pengukuran kemajuan sekolah.
Jelaslah, bahwa dalam zaman kemerdekaan ini, supervisi tidak bertujuan melulu untuk memberi kondite pada karyawan, guna memberi hadiah maupun hukuman, melainkan untuk dapat memberikan pimpinan dalam mencapai tujuan sekolah. Hal ini dengan jelas tercantum dalam Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 12 Tahun 1954 bab XVI Pasal 27 yang berbunyi:
“Pengawas pendidikan dan pengajaran berarti memberi pimpinan kepada para guru untuk mencapai kesempurnaan di dalam pekerjaannya”

Karena itu di dalam masyarakat yang senantiasa berkembang ini, seorang guru hendaknya dapat mengikuti perkembangan-perkembangan itu. Jika tidak, maka kita akan tertinggal dan secara tidak sasar, akan menjadi salah satu faktor penghalang bagi perkembangan masyarakat.
Supervisi diperlukan dalam proses pendidikan berdasarkan dua hal penting.Pertama, perkembangan kurikulum yang merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan-perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus menerus dengan keadaaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar supaya pendidikan berdasarkan kurikulum itu dapat terlaksana dengan baik.
Kedua, pengembagnan personel, pegawai, atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Demikian pula hal dengan sekolah kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha memerlukan peningkatan kariernya, pengetahuan, dan ketrampilannya. Pengembangan formal diselenggarakan dan menjadi tanggung jawab lembaga bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, lokakarya, dan sejenisnya,. Sedangkan pengembangan informasi merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya.
Teknik pengembangan jenis informasl antara lain adalah mengikuti perkembangan pendidikan melalu kepustakaan, telaahan atau percobaan suatu metode mengajar, menambah pengetahuan melalui bacaan, mengikuti kegiatan ilmiah. Hambatan terhadap upaya ini timbul karena guru-guru sering terlalu asyik dengan pekerjaan rutin, sarana, atau media cetak pendidikan yang langka; kurang gairah dan sikap tak acuh. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebt perlu ada bantuan yang memadai dari pihak lain. Bantuan yang bersifat membina, membimbing dan mengarahkan perkembangan para personel sekolah. Maka disinilah peran penting Kepemimpinan.
Supervise pendidikan ialah bantuan yang diberikan kepada personel pendidikan untuk mengembangkan proses pendidikan yang lebib baik dan upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Menyampaikan gagasan, prosedur dan bahan material untuk menilai dan mengembangkan kurikulum.
- Mengembangkan pedoman, petunjuk, cara dan bahan penunjang lainnya untuk melaksanana kurikulum.
- Merencanakan perbaikan metode proses belajar-mengajar secar aformal melalui penataran, lokakarya, seminar, sanggar kerja, diskusi dan kunjungan dinas.
- Membina dan megnembangkan organisasi profesi seperti: Musyawarah Guru Bidang Studi, Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompk Kerja Penilik Sekolah (KKPS).
- Membina, membimbing dan mengarahkan guru-guru kepada peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan melaksanakan pross belajar mengajar.
- Menilai kurikulum sarana prasarana, prosedur berdsarkan tujuan pendidikan.
Asas adalah nilai-nilai yang dipegang teguh untuk dijadikan sumber, arahan, rujukan atau acuan tindakan dan upaya mencapai tujuan. Kalau tujuan itu berfungsi memberi tumpuan atau landasan untuk bertindak dan berupaya. Tanpa asas yang dianut dan disepakati bersama, maka dari batas-batas ketentuan dan peraturan, hak dan kewajiban, ruang lingkup yang ditetapkan dan disepakati. Hal ini akan menimbulkan benturan dengan bidang yang lain, kekacauan dalam pelaksanaan, dan konflik diantara nailai-nilai sendiri.
Supervisi mempunyai asas-asas sendiri yang mungkin berbeda dengan asas-asas bidang yang lain. Perbedaan ini justru memberikan sifat tersendiri kepada supervisi. Secara garis besarnya asas-asas supervisi dapat dikemukakan sebagai berikut:
- Supervisi pendidikan adalah bagian terpadu dari program pendidikan
- Supervisi ini memperlakukan manusia sebagai manusia seutuhnya baik sebagai manusia perorangan, sosial ataupun makhluk ciptaan Tuhan.
- Tujuan supervisi pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dalam rangka mencapai tujuan epdndiidkn nasional
- Pelaksanaan supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan secara musyawarah, saling menghormati, bersedia menerima pendapat orang lain dan menyatakan pendapatnya sendiri.
- Supervisi pendidikan hendaknya memperhatikan kesejahteraan personel pendidikan yang meliputi pemenuhan kebutuhan perorangan dan sosialnya
- Supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan oleh yang telah mendapat pendidikan atau latihan dalam bidang supervisi.
D. Fungsi Supervisi
Setelah dibuat organisasi administrasi pendidikan lengkap dengan seksi-seksinya, maka kemudian harus diadakan pengawasan (supervisi) oleh pimpinan sekolah atau atasannya. Sebab tanpa adanya pengawasan ada kemungkinan timbulnya situasi yang menghambat jalannya administrasi pendidikan di sekolah. Karena hambatan itu makin lama makin banyak, maka ada kemungkinan tujuan tidak tercapai dalam waktu yang telah direncanakan.
Secara singkat dapat disimpulkan, bahwa fungsi atau tugas supervisi ialah sebagai berikut:
1. Menjalankan aktivitas untuk mengetahui situasi administrasi pendidikan, sebagai kegiatan pendidikan di sekolah dalam segala bidang
2. Menentukan syarat-syarat yang diperlukan untuk menciptakan situasi pendidikan di sekolah.
3. Menjalankan aktivitas untuk mempertinggi hasil dan untuk menghilangkan hambatan-hambatan.
Atau dengan singkat bahwa fungsi utama dari supervisi adalah ditujukan kepada perbaikan pengajaran.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Swearingen memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
1. Mengkoordinis semua usaha sekolah
2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3. Memperluas pengalaman guru-guru
4. Menstrimulir usaha-usaha yang kreatif
5. Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus
6. Menganalisis situasi belajar dan mengajar
7. Memberikan pengetahuan/skill kepada setiap anggota staf
8. Membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru
Tugasnya fungsi supervisi adalah untuk memelihara program pengajaran dengan sebaik-baiknya.
Adapun tugas kepala sekolah sebagai supervisor dapat disingkatkan sebagai berikut:
1. Merancang, mengarahkan dan mengkoordinir semua aktivitas, agar sekolah berjalan dengan baik menuj tercapainya tujuan sekolah
2. Membimbing para guru agar menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan kegembiraan
3. Membimbingh para murid untuk belajar rajin, tertib dan giat
4. Menjaga suasana baik dalam sekolah, antara guru-guru, antar murid-murid, antar pegawai, antar kelas sehingga tercapai suasana kekeluargaan
5. Melaksanakan hubungan baik ke dalam dan ke luar
6. Menjaga adanya koordinasi antara seksi-seksi dalam organisasi sekolah dan sebagainya.
Kesimpulan: jadi melaksanakan supervisi adalah membantu meningkatkan situasi belajar pada umumnya dan membantu guru, agar ia mengajar lebih baik, sehingga dengan demikian murid dapat mengajar dengan lebih baik lagi.
E. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai yang bertanggung jawab di sekolah mempunyai kewajiban men-“jalan”-kan sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu di sekolahnya berjalan lancar, misalnya:
1. Murid-murid dapat belajar pada waktunya
2. Guru-gurunya siap untuk memberikan pelajaran
3. Waktu untuk mengajar dan belajar agar teratur
4. Fasilitas dan alat-alat lainnya yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar ini, harus tersedia dan dalam keadaan yang membantu kegiatan belajar mengajar
5. Keuangan yang diperlukan dalam keseluruhan proses belajar-mengjaar harus diusahakan dan digunakan sebaik-baiknya.
Dengan singkat dapat kita rumuskan: Kepala Sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula. Jadi kepala sekolah adalah seorang administrator dalam pendidikan.
Dalam istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervisi yang diartikan dengan kepengawasan, dan juga inspeksi yang diartikan dengan penilaian. Keduanya tidak dapat dianggap identik.
Inspeksi biasanya dianggap sebagai kegiatan-keigan mengontrol atau memeriksa apakah semua pekerjaan sudah dilakukan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diberikan.
Sedang supervisi adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan kemudian data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan masalah-masalah, dan kesulitan-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk mencari jalan ke arah perbaikan dan peningkatan.
Sebagai supervisi dalam pendidikan (misalnya kepada sekolah) mempunyai tanggung jawab yang lebib berat daripada supervisor dibidang lain (misalnya: direktur, pengawas teknik, kepala bagian dan sebagainya).
Di dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolahnya, bukanlah yang menentukan hanya faktor goru-gurunya saja, tetapi cara bagiamana memanfaatkan kesanggupan guru-gurunya itu, dan bagaimana kepala sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin. Mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak dapat dengan cara dominasi yang otoriter. Sebab dengan cara yang otoriter ia akan mempunyai sikap “lebih”, sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang sebaik-baiknya.
Dan rasa tanggung jawab inilah yang diperlukan sebagai penggerak dan penghasil potensi yang maksimal. Karia itu mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota kelompok hendaknya dilakukan d\atas dasar: respect terhadap sesama manusia, saling menghargai dn saling mengikuti kesanggupan msing-masing. Sebagi pemimpin, kita harus dapat bekerja “within the group” bukan “on the group” atau “for the group
Jadi seorang kepala sekolah dalam fungsinya sebagia supervisir memerlukan persyawaratan-persyaratan lain di samping keahlian dan keterampilan teknik pendidikan terutama persyaratan dalam hal kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan kepemimpinan.
F. Syarat-Syarat Seorang Supervisor
Sebagai seorang supervisor, yang harus melaksanakan tugas tanggungjawabnya hendaknya mempunyai persyaratan-persyaratan idiil. Dilihat dari segi kepribadiannya (personality) syarat-syarat seorang Supervisor adalah sebagi berikut:
1. Ia harus mempunyai perikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya serta dapat bergaul dengan baik.
2. Harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
3. Harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang baik.
4. Bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan manusia.
5. Hendaknya ia cukup tegas dan objektif (tidak memihak), sehingga guru-guru yang lemah dalam stafnya tidak "hilang dalam bayangan" orang-orang yang kuat pribadnya.
6. Ia harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapat memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.
7. Jiwanya yang terbuka tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang untuk selama-lamanya hanya karena sesuatu kesalahan saja.
8. Ia hendaknya sedemikian jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab.
9. Ia harus cukup taktik, sehingga kritiknya tidak menyinggung perasaan orang lain.
10. Sikapnya yang bersimpati terhadap guru-gurunya tidak akan menimbulkan depresi dan putus asa pada anggota-anggota stafnya.
11. Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya.
12. Ia harus dapat bekerja dengan tekun dan rajin serta teliti, sehingga merupakan contoh bagi anggota stafnya
13. Personal appearance terpelihara dengan baik, sehingga dapat menimbulkan respect dari orang lain
14. Terhadap murid-murid ia harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa, sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.
G. Teknik-teknik Supervisi
Penggunaan teknik-teknik supervisi tergantung dari banyak hal misalnya : dari masalah, dari tempat, dana, waktunya, dari orang yang kita hadapi, baik jumlahnya muaupun sifatnya. Kalau yang kita hadapi hanya seorang, dapatlah kita mengadakan komunikasi langsung, dengan wawancara, dengan perundingan, dengan cara hati ke hati, tergantung dari masalah yang kita hadapi dan sifat orang yang kita bimbing itu.
Kalau masalahnya mengenai metode mengajar dan mengenai hasil belajar anak-anak-anak, dapatlah kita mengadakan kunjungan kelas (class-visit) kepada guru yang kita bimbing pada waktu mengajar.
Adapun teknik-teknik supervisi yang lazim dan secara teratur dapat dilakukan oleh setiap kepala sekolah ialah: rapat sekolah, kunjungan kelas, musyawarah atau pertemuan perseorangan.
H. Cara Melaksanakan Supervisi
Salah satu cara melakukan supervisi yang baik adalah dengan cara demokratis, ciri-cirinya adalah:
1. Pengawasan dijalankan secara gotong-royong atau kooperatif, tidak ditangan seorang raja, yaitu kepala sekolah
2. Pengawasan dijalankan terang-terangan, diketahui oleh semua petugas yaitu guru-guru, tidak secara sembunyi-sembunyi seperti pengawasan polisi resersir.
3. Pengawasan dijalankan kontinu dan bersifat Tutwuri Handayani (bersifat pembimbing) seperti dikehendaki oleh pemerintah kita.
Dalam realisasinya, kegiatan supervise pendidikan dilakukan oleh orang tetentu khusus yang menjalankan tugas itu, yang disebut supervisor. Pada dasarnya supervisor adalah pemimpin pendidikan juga, sedang supervise pendidikan adalah kegiatan administrasi pendidikan dari pemimpin salah satu komponen pendidikan. Adapun tujuan supervise pendidikan adalah menilai kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereke melakukan perbaikan-perbaikan bilamana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangannya agar mereka berusaha mengatasinya dengan menunjukkan usaha sendiri.
Kegiatan yang dapat dilakukan dalam supervisi pendidikan adalah:
1. Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai sekolah lainnya untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
2. Berusaha mengadakan dan melengkapi perlengkapan, termasuk bermacam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
3. Bersama guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar mengajar yang baik.
4. Membina kerjasama yang harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan workshop, seminar, inservice, training atau upgrading.
I. Hubungan Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Administrasi dan supervisi mempunyai hubungan yang erat. Sebenarnya administrasi dan supervisi tidak dapat dipisahkan, tetapi dalma hal-hal tertentu keduanya dapat dibedakan.
1. Kegiatan administrasi didasarkan kepada kekuasaan, sedangkan supervisi didasarkan pada pelayanan bimbingan dan pembinaan
2. Tugas administrasi meliputi keseluruhan bidang tugas si sekolah, termasuk manajemen sekolah, sedangkan Supervise adalah sebagian dari tugas pengarahan (directing), satu segi manajemen sekolah.
3. Administrasi bertugas menyediakan semua kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan program pendidikan, sedangkan Supervise menggunakan kondisi-kondisi yang telah disediakan itu untuk peningkatan mutu.
























BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Kepemimpinan atau superivsi pendidikan mutlak di butuhkan untuk membantu dan membina komponen-komponen pendidikan agar berjalan sesuai dengan jalur, serta untuk menentukan dan mencapai tujuan pendidikan yang telah di tentukan.
Dengan supervise pendidikan kegiatan proses belajar mengajar serta komponen -komponen yang lain dapat terawasi dengan baik oleh supervisor sehingga apabila ada kendala-kendala maka dapat di pecahkan secara bersama demi sekolah atau lembaga pendidikan.
Pada dasarnya untuk mencapai tujuan pendidikan membutuhkan kerjasama yang benar-benar solid antara pemimpin, guru, staff atau karyawan. Komponen-komponen ini harus saling mendukung dan membantu.

………..ooOoo………...






























DAFTAR PUSKTAKA
http://yuyutwahyudi.blogspot.com/administrasi+kepemimpinan+dan+supervisi/pendidikan/12/3/ 2010
Rifai, MA. Moh. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Sekar Djaja, Bandung: 2005
Burhanudin, Drs. Yusak. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 2005
Nawawi, DR. Hadari. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 1997
Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan, Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.
Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya
Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.